Beli Sabu dari S alias Gundul, Satnarkoba Polres Simalungun Amankan AH Alias Blendong

    Beli Sabu dari S alias Gundul, Satnarkoba Polres Simalungun Amankan AH Alias Blendong
    Keterangan Photo ; I s t i m e w a

    SIMALUNGUN - Pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka S alias Gundul yang sebelumnya telah diamankan berikut 96, 91 gram sabu-sabu, langsung ditindaklanjuti personel Satuan Narkoba Polres Simalungun.

    Seterusnya, S alias Gundul saat diinterogasi petugas, mengakui sabu-sabu miliknya itu diperoleh dari seorang pria berada di Kota Medan dan Ia juga mengakui, telah menjual kepada tersangka AH alias Blendong.

    Kemudian, AH alias Blendong (41) tidak berkutik ketika petugas menggrebek rumahnya di Kampung lll, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (04/09/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., membenarkan, pihaknya telah mengamankan AH alias Blendong berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

    "Tersangka sebelumnya S alias Gundul mengakui telah menjual kepada pria berinisial AH alias Belendong dan langsung diamankan berikut narkotika jenis sabu miliknya, " sebut Kasat Narkoba AKP Adi, Senin (04/09/2023) sekira pukul 20.42 WIB.

    Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan, sebelumnya, petugas menghubungi  perangkat Pemerintahan Nagori Purbaganda untuk pendampingan petugas sebelum penggrebekan di rumah tersangka AH alias Blendong dilakukan.

    "Penggrebekan dan penggeledahan di dalam rumah didampingi dan disaksikan Gamot setempat dan barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan dari dalam sebuah tas seberat 4, 38 Gram berada di dalam kamar, " jelas Kasat Narkoba melalui pesan percakapan selularnya.

    aat diinterogasi, lanjut AKP Adi Haryono menyebutkan, tersangka AH alias Blendong mengakui barang bukti narkotika jenis sabu miliknya, diperoleh dari S alias Gundul, " terangnya.

    Kini, tersangka AH alias Blendong berikut barang bukti miliknya telah diamankan ke Mako Polres Simalungun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta menjalani serangkaian penyidikan.

    "Polres Simalungun berjanji akan terus berusaha memberantas peredaran narkoba, " imbuh Kasat Narkoba.

    Selanjutnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, upaya pemberantasan peredaran narkoba tidak terlepas dari dukungan dan peran serta masyarakat mendukung pihak Kepolisian.

    "Kepada seluruh masyarakat Simalungun, saya mengimbau agar senantiasa mendukung dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah kita, " ujar Kapolres AKBP Ronald.

    Ia menyampaikan, saat ini kalangan masyarakat dapat menyaksikan kerja keras aparat penegak hukum, perihal tindakan meredam peredaran narkoba seperti tersangka AH alias Blendong dan S alias Gundul.
    'Setiap informasi dan laporan dari masyarakat sangat berharga bagi kami dalam menjalankan tugas ini, "l imbuh AKBP Ronald.

    Kapolres Simalungun juga menekankan, agar masing-masing warga melakukan antisipasi dini di lingkungan masing, bila diketahui ada indikasi kegiatan oknum warga yang sifatnya melanggar aturan hukum yang berlaku.

    "Mari kita jaga lingkungan kita dari narkoba dan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang lainnya. Ingat, narkoba merusak masa depan bangsa. Kita semua memiliki andil dalam melindungi generasi penerus kita, " terang AKBP Ronald.

    Pada akhir penyampaiannya, Kapolres Simalungun menegaskan, terhadap pelaku kejahatan narkoba  dan diingatkan bahwa jajaran Polres Simalungun tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran narkoba di wilkum Polres Simalungun.

    "Diingatkan pada pelaku kejahatan narkoba, bahwa Kita akan bekerja tanpa henti, dengan segala sumber daya dan kemampuan kita, demi memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan dan masyarakat kita terlindungi, " tegas Kapolres Simalungun.

    Terpisah, salah seorang warga setempat bermarga Purba melalui pesan percakapan selularnya menyampaikan, apresiasi dan berterima kasih kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun bersama jajarannya atas respon cepat soal laporan warga Nagori Maligas Bayu, sekitarnya.

    "Izin ya bang. Kami dalam hal ini, mewakili kalungan masyarakat di Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun mengapresiasi kinerja Bapak Kasat Narkoba bersama jajarannya yang tanggap dan respon cepat bertindak, " sebut Purba dalam percakapan selularnya saat menghubungi jurnalis indonesiasatu.co.id. Selasa (05/09/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    S alias Gundul dan 99,91 Gram Sabu Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Anggota Legislatif Datangi Penggarap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami