Gaji Honor Tak Terbayar, Dana BOS dan Iuran Murid SMA Negeri I Bandar Disoal

    Gaji Honor Tak Terbayar, Dana BOS dan Iuran Murid SMA Negeri I Bandar Disoal
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Belakangan ini, tersiar kabar tentang sejumlah tenaga honorer di SMA Negeri I Bandar, selama 5 bulan belum menerima gaji dan hal ini menjadi sorotan, hingga berbagai tanggapan miring disampaikan kalangan masyarakat terkait indikasi korupsi.

    Informasi diperoleh, meskipun alokasi Dana BOS dinaikkan pemerintah pusat, dan pihak sekolah mengutip iuran dari siswa-siswinya, disinyalir terjadi penyimpangan keuangan di SMA Negeri I Bandar, Jalan Kuala Tanjung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    "Diketahui bahwa beberapa waktu lalu, sejumlah media online mempublikasikan soal Dana BOS SMA Negeri I Bandar terindikasi terjadi korupsi, " ungkap WH Butarbutar melalui sambungan percakapan selular.

    Selanjutnya, Ketua DPC LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun ini mengatakan, hal ini sangat berpengaruh terhadap kinerja dan mutu pendidikan semakin bobrok, bila terungkap sejumlah tenaga Honorer tidak menerima gaji hingga 5 bulan lamanya.

    "Kami himbau kepada Aparat Penegak Hukum segara bertindak demi menegakkan keadilan bagi para peserta didik, sebagai generasi bangsa  memiliki hak untuk pendidikan bermutu, " ujar WH Butarbutar.

    Kemudian, informasi dan data yang dihimpun terkait SMA Negeri I Bandar, sebanyak 1.256 jumlah siswa-siswinya dan pihak sekolah setiap bulan mengutip iuran Rp 65.000, - dari setiap siswa-siswinya.

    Berita sebelumnya, terkait belum gaji yang belum diterima tenaga honorer sejumlah 50an orang terungkap ke publik ketika seorang tenaga Honorer yang bertugas sebagai satuan pengamanan SMA Negeri I Bandar dikabarkan meninggal dunia.

    Sementara, boru Tambunan selaku Bendahara SMA Negeri I Bandar saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan percakapan selularnya menyebutkan, soal gaji honorer telah diserahkan kepada ahli waris Almarhum Amon Nainggolan.

    "Honor 5 bulan sudah diserahkan kepada Ahli Waris. Penyebab keterlambatan pembayaran honor, silahkan konfirmasi mantan kepala sekolah, " sebut boru Tambunan dalam pesan selularnya.

    Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri I Bandar DR Purba menyampaikan, akan memberikan penjelasan perihal honor secara lisan, sembari mengatakan, agar awak media ini menemuinya di ruang kerjanya.

    "Sebaiknya, datang ke kantor dan dijelaskan secara langsung, " kata Kepsek SMA Negeri I Bandar melalui sambungan percakapan selularnya. Rabu (20/12/2023) sekira pukul 13.04 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    LRR Simalungun Desak Bawaslu Bertindak Soal...

    Artikel Berikutnya

    Biaya Pendidikan di SMA Negeri I Bandar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024

    Ikuti Kami